MTsN 3 Paser Deklarasikan Madrasah Ramah Anak Untuk Memperingati Hari Anak Nasional 2025
Deklarasi Madrasah Ramah Anak dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional yang jatuh pada tanggal 23 Juli 2025, MTsN 3 Paser menyampaikan 7 hak dan kewajiban anak-anak Indonesia. Bapak H. Subhan Walad, S.Pd.I., M.Pd selaku Kepala Madrasah memimpin deklarasi dan membaca 7 hak kewajiban itu dengan diikuti oleh seluruh warga MTsN 3 Paser.
Tokoh masyarakat juga diundang dalam menyampaikan deklarasi ramah anak ini, yaitu Bapak Ustadz H. Bisrul Hafi. Bertempat di lapangan kampus 2 MTsN 3 Paser pembacaan deklarasi ini diawali dengan pidato singkat dari Bapak Subhan dan ceramah agama dari Bapak Bisrul.
Dalam pidatonya Bapak Subhan mengatakan, “Madrasah ini tidak akan kami biarkan sedikitpun ada pembulian yang terjadi, dan kami akan melindungi anak-anak yang terkena dampak dari bullying”.
Isi dari 7 deklarasi tersebut yaitu adalah, 1. Meningkatkan keimanan dan ketaqwaan menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab; 2. Mewujudkan madrasah yang aman, nyaman, bersih, sehat, hijau, dan inklusif bagi perkembangan peserta didik; 3. Menghargai hak-hak anak, menjadi motivator, fasilitator sekaligus sahabat bagi peserta didik; 4. Menciptakan madrasah bebas dari kekerasan fisik dan non fisik; 5. Menciptakan lingkungan madrasah bebas asap rokok, minuman keras, dan napza; 6. Membangun suasana madrasah sebagai komunitas pembelajar dan tempat pendidikan setelah keluarga; 7. Menciptakan lingkungan madrasah bebas dari vandalism, pornografi, dan pornoaksi;.
Setelah mendeklarasikan 7 pernyataan ini, seluruh tenaga pendidik MTsN 3 Paser dan perwakilan tokoh masyarakat mencantumkan tanda tangan sebagai bentuk dukungan secara langsung. (/Amr)
Komentar (0)