Alhamdulillah, 6 Tenaga Pendidik MTsN 3 Paser Sukses Dilantik Menjadi PPPK

Paser (Madrasah) – Sebanyak Enam Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan Madrasah Tsanawiyah Negeri 3 Paser hari Senin (26/05) menerima  Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kantor Kementerian Agama di Aula MAN 2 Samarinda.

Dengan diterimanya SK PPPK bagi para pegawai ini sebagai wujud perhatian pemerintah dalam menangani kepegawaian di lingkungan Kementerian Agama yang telah mengabdikan dirinya pada Madrasah dengan pengabdian yang luar biasa.

Keenam pegawai Madrasah Tsanawiyah Negeri 3 Paser ini terdiri dari 1 Tenaga Pendidik yakni Rusmiyanti, S.Pd sedangkan 5 Tenaga Kependidikan yakni Ahmad Gazaki, A.Md, Fahri, M Khairudin, Asnawati, A.Md dan Rahmatiah.

Saat dikonfirmasi tim Humas, M Khairudin salah satu tenaga kependidikan MTs Negeri 3 Paser yang menerima SK PPPK mengucapkan rasa syukur pada Alloh SWT yang telah memberikan pintu rejeki dan status kepegawaian dan juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kepala Madrasah yang telah memfasilitasi administrasi selama ini.

Sementara itu, Kepala Madrasah Subhan Walad, S.Pd.I M.Pd saat penerimaan SK PPPK turut serta mendampingi para pegawai didampingi Plt Kepala Tata Usaha Sisriyanto, M.Pd, mengharapkan setelah diterimanya SK agar melaksanakan tugas sesuai tugas pokok dan fungsi dengan lebih baik lagi sesuai Peraturan Kementerian Agama Republik Indonesia. (sy)

Share this post

Komentar (0)

Leave a comment