40 Siswa/i MTs Negeri 3 Paser Ikuti Sosialisasi Anti Narkoba Dan HIV AIDS
Paser (Madrasah) Perusahaan PT. Kideco Jaya Agung merupakan salah satu perusahaan batu bara di Kabupaten Paser sebagai wujud perhatian di bidang Pendidikan memberikan Pendidikan wawasan kepada siswa siswi pada beberapa sekolah / madrasah di Kecamatan Kuaro. Diantaranya pada MTs Negeri 3 Paser, SMPN 1 Kuaro dan SMPN 3 Kuaro sebagai salah satu perhatiannya, melalui perwakilan CSR diberikan Sosialisasi Anti Narkoba dan HIV AIS bagi para pelajar.
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Olah Raga Kecamatan Kuaro ini, telah dilaksanakan pada Rabu (11/09) diikuti 40 siswa/i dari MTsN 3 Paser, 40 siswa/i dari SMPN 1 Kuaro dan 12 siswa/i dari SMPN 3 Kuaro dengan masing masing masing didampingi oleh Guru Pendamping, adapun dari MTsN 3 Paser didampingi oleh Mardiana, S.Pd.
Kegiatan Sosialisai dihadiri oleh Wakil Camat Kuaro Bagian Kesra Abdur Rahim, Wakil Danramil Kuaro Basriansyah dan Kapolsek Kuaro IPTU Andi Ferial Junaedi, SH. Dalam sambutannya Kapolsek Kuaro menyampaikan pesan kepada peserta untuk berhati hati dalam bergaul pada masa sekarang, jangan sampai salah pergaulan yang akan mengakibatkan pada kehidupan dimasa mendatang. “Adik adik harus semangat belajar, tuntut ilmu sampai setinggi tingginya sehingga akan tercapai cita cita dan mendapat kehidupan yang baik dan sukses” pungkasnya.
Adapun selaku pengisi materi diantarnya dari : BNN Provinsi Kalimantan Timur, Polres Paser, Rutan Kelas IIB Tanah Grogot, Laras Foundation Samarinda dan tokoh agama di Kuaro Ustadz Bisrul Hafi. Diakhir kegiatan para pendamping diberikan piagam penghargaan sebagai bukti telah berpartisipasi dalam acara sosialisasi tersebut.
Seusai kegiatan, saat ditemui tim Humas, Sesilia perwakilan peserta dari kelas 7 A mengungkapkan “Saya sangat senang sekali mengikuti kegiatan sosialisasi yang baru pertama kali setelah masuk sekolah di MTs Negeri 3 Paser karena mendapat wawasan yang sangat berarti, sehingga saya tau gejala narkoba dan HIV AIDS serta akibatnya sehingga bisa menghindari dari perbuatan dosa tersebut” pungkasnya. (sy)
Kontributor : Humas MTsN 3 Paser
Komentar (0)